Dokumentasi: Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Baznas Kota Mojokerto dan SD Little Camel

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS Kota Mojokerto dan SD Little Camel dalam Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

23/09/2026 | Media BAZNAS Kota Mojokerto
MOJOKERTO — 23 September 2026. Langkah strategis dalam memperkuat budaya zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sejak usia dini kembali dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto dan Sekolah Dasar (SD) Little Camel Mojokerto. Kolaborasi penting ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan ZIS di lingkungan satuan pendidikan, sekaligus menjadi sarana edukasi langsung bagi para siswa mengenai pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.

Dalam pelaksanaannya, pihak BAZNAS Kota Mojokerto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada SD Little Camel atas inisiatif dan keterbukaan mereka dalam menggandeng lembaga zakat. Melalui MoU tersebut, kedua belah pihak berkomitmen merancang berbagai program edukatif dan penggalangan ZIS yang ramah anak.

Nantinya, dana yang terkumpul dari lingkungan sekolah akan disalurkan secara transparan dan akurat kepada masyarakat yang berhak atau mustahik di wilayah Kota Mojokerto, guna mendukung berbagai program sosial, pendidikan, serta kemanusiaan. Sementara itu, pihak manajemen SD Little Camel menyambut sangat antusias sinergi ini sebagai bagian dari komitmen sekolah dalam membentuk karakter spiritual dan peserta didik yang berakhlak mulia, sehingga literasi zakat di kalangan siswa, guru, serta orang tua murid dapat semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Acara penandatanganan MoU yang ditutup dengan foto bersama ini diharapkan mampu menjadi teladan bagi institusi pendidikan lainnya. Sinergi ini juga diyakini dapat memperkuat ekosistem zakat yang modern, transparan, dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan umat yang lebih merata di Kota Mojokerto.
KOTA MOJOKERTO

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12