Dokumentasi: Koordinasi Program Kampung Zakat

Koordinasi Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Perkuat Sinergi Lintas Lembaga di Kota Mojokerto

10/06/2026 | AN - BAZNAS Kota Mojokerto

Mojokerto, 10 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat sinergi program pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi pengelolaan zakat, Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto menggelar kegiatan Koordinasi Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) pada Rabu (10/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kementerian Agama Kota Mojokerto ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan program sosial keagamaan dan ekonomi umat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Masfudin dari Kementerian Agama, Bapak Muhtadi, S.E. dari BAZNAS, para perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Mojokerto, Kepala KUA se-Kota Mojokerto, serta para Penyuluh Agama Islam.

Kegiatan koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta menyusun langkah-langkah konkret dalam pengembangan Kampung Zakat dan implementasi program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU). Melalui program tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya menerima bantuan sosial, tetapi juga memperoleh pendampingan dan pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Masfudin menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, LAZ, KUA, dan para penyuluh agama dalam mendukung keberhasilan program Kampung Zakat. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat terwujudnya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing melalui pemanfaatan dana zakat yang produktif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Bapak Muhtadi, S.E. dari BAZNAS selaku ketua program Kampung Zakat menyampaikan bahwa program Kampung Zakat dan PEU merupakan salah satu instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang berkelanjutan agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para mustahik.

Para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai peluang pengembangan usaha ekonomi produktif, pemetaan potensi wilayah, serta strategi pendampingan masyarakat yang dapat dilakukan secara terpadu oleh seluruh pihak terkait. Selain itu, peran Kepala KUA dan Penyuluh Agama dinilai sangat penting sebagai ujung tombak pembinaan dan pendampingan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk terus memperkuat program Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kota Mojokerto, sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan kemandirian ekonomi umat yang berkelanjutan.

KOTA MOJOKERTO

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12