Dokumentasi: Pendampingan Sidang Isbat Nikah Terpadu
BAZNAS Kota Mojokerto Dampingi Proses Sidang Isbat Nikah Terpadu
22/06/2026 | AN - BAZNAS Kota MojokertoBAZNAS Kota Mojokerto turut mendampingi pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Agama Kota Mojokerto pada hari Senin (22/06/2026). Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.
Sebelumnya, BAZNAS Kota Mojokerto telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama empat entitas, yaitu Pengadilan Agama Kota Mojokerto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan layanan terpadu kepada masyarakat dalam proses pengesahan pernikahan dan penerbitan dokumen kependudukan secara lebih mudah dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Mojokerto hadir untuk mendampingi serta memberikan dukungan kepada para peserta sidang isbat nikah, sehingga mereka dapat memperoleh legalitas pernikahan dan hak-hak administrasi kependudukan secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka, sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan di Kota Mojokerto.
BAZNAS Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya kesejahteraan dan kemaslahatan umat.