Dokumentasi: Santunan Yatim di HKG PKK Kota Mojokerto

BAZNAS Hadirkan 9 Anak Yatim dalam Peringatan HKG PKK Kota Mojokerto ke-54

11/06/2026 | AN - BAZNAS Kota Mojokerto

Mojokerto, Kamis (11/06/2026) – BAZNAS Kota Mojokerto turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Kota Mojokerto ke-54 dengan menghadirkan 9 anak yatim untuk menerima santunan pada prosesi pembukaan kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Mojokerto.

Kehadiran anak-anak yatim dalam acara tersebut menjadi wujud nyata kepedulian sosial serta komitmen bersama untuk berbagi kebahagiaan kepada mereka yang membutuhkan. Santunan diberikan secara simbolis dalam seremoni pembukaan HKG PKK Kota Mojokerto ke-54 yang dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, pengurus TP PKK, serta berbagai unsur masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kota Mojokerto berupaya memastikan bahwa semangat peringatan HKG PKK tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan pemberdayaan keluarga, tetapi juga melalui aksi nyata kepedulian terhadap anak-anak yatim sebagai bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian dan dukungan bersama.

Pemberian santunan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak yatim sekaligus memberikan motivasi dan kebahagiaan bagi mereka. Momen ini juga menjadi pengingat pentingnya memperkuat nilai gotong royong, kepedulian sosial, dan semangat berbagi dalam kehidupan bermasyarakat.

BAZNAS Kota Mojokerto menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kota Mojokerto atas sinergi yang terjalin dalam kegiatan ini. Diharapkan kolaborasi antara BAZNAS dan berbagai pihak dapat terus diperkuat guna menghadirkan program-program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.

Melalui kegiatan ini, semangat Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 tidak hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan mempererat kebersamaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.

KOTA MOJOKERTO

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12